Terkait Usulan Desa Sibah,  Distan Mukomuko Panggil PT DDP

Plt Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Apriansyah

DERING24.COM  MUKOMUKO – Menindak lanjuti usulan terkait kewajiban 20% dari tanah yang di kelola oleh PT.DDP, masyarakat  Desa Sibah (Ipuh) Kabupaten Mukomuko mendatangi Dinas Pertanian Mukomuko, Rabu  (04/08/2021).

Hasil dari audensi Distan dengan masyarakat Sibah nampaknya memberi pencerahan bagi masyarakat, karena dari dinas pertanian akan memanggil pihak PT DDP.

“Terkait tuntutan warga Desa Sibak, kami sudah jadwalkan pemanggilan kepada pihak PTDPP untuk datang ke kantor pada Kamis 12 Agustus mendatang, disitulah kita akan mendapatkan respon dari pihak perkebunan, setelah itu akan kami akan sampaikan kepada masyarakat desa sibah,” ujar Plt Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Apriansyah.

Plt Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Apriansyah.

Apriansyah juga mengatakan bahwa usulan dari masyarakat Sibah yaitu, Perluasan Desa, Pembangunan Jalan untuk mengeluarkan buah TBS, Ia meminta agar perwakilan PT DDP dapat hadir pada pertemuan yang sudah diagendakan pihaknya, ini agar dapat menjawab semua tuntutan dari warga Desa Sibak.

“Dengan adanya pertemuan tersebut nantinya, saya berharap PT DDP bisa mengakomodir semua tuntutan dari masyarakat dan dapat mematuhi peraturan yang ada, agar perusahan aman berinvetasi, dan warga desa penyangga bisa ikut terbantu dengan ada dana 20 persen dari PT DDP. 

Pewarta :Mjtr
Uploader : Admin Bengkulu
COPYRIGHT © DERING 2021

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *