Negara :
Kota :
Dering24.com – Lantaran tidak terima atas tuduhan warga, terkait adanya indikasi tindak pidana korupsi, yang dilontarkan kepada bapaknya akhirnya HEN (26) melampiaskan amarahnya kepada Kusbandi (58) warga Desa Taba Kelintang Bengkulu Utara dengan membakar kendaraan mobil miliknya.
Akibat amarahnya HEN akhirnya dibekuk Sat Reskrim Polres Bengkulu di Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara, Senin 28 Oktober 2019, sekitar pukul 01.20 WIB dini hari bersama barang bukti 1 unit R4 BD 1504 DF dan satu unit R2 BD 3228 SO.
Kapolres Bengkulu Utara melalui Kasatresrim, AKP.Jery Antonius Nainggolan, S.IK, dalam keterangan persnya membenarkan bahwa bahwa tersangka tidak terima bahwa orang tuanya dituduh korupsi.
“Iya, korbanya Kusbandi, berdasarkan pengakuan tersangka HEN (26) pembakaran mobil tersebut terjadi karena dendam,”ujar AKP Jerry.
AKP Jerry menambahkan, mobil korban dibakar dengan cara membakar rancun nyamuk yang di ujungnya diletakkan korek api.
“Mobil dibakar dengan cara membakar racun Nyamuk yang ujungnya sudah diikat satu pentol korek api yang diletakan dalam mobil milik Korban, akhirnya mobil tersebut terbakar, untung tidak ada korban jiwa,”tutup Kasat.
Diketahui, sebelumnya warga desa Taba kelintang telah beramai-ramai melaporkan kades mereka ke Inspektorat Bengkulu Utara atas dugaan korupsi dana desa tahun 2018.
(Jul)