PPK Dan PPS PAW Kaur Dilantik

PPK Dan PPS PAW Kaur Dilantik 1

KAUR, Dering24.com  – Bertempat di ruang Media Center KPU Kabupaten Kaur digelar pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) penyelenggara pemilu tahun 2019. Pelantikan sebanyak 1 orang PPK dan Sembilan orang PPS langsung dilantik Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaur, Meixxy Rismanto, SE dilaksanakan pukul 14.30 WIB Selasa (20/2/2019).
Ketua KPU Kabupaten Kaur Meixxy Rismanto, SE mengatakan mengingat waktu kurang dari dua bulan lagi puncak pencoblosan 17 April 2019, maka diharapkan agar PPK dan PPS yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dalam menjalan tugas dan kewenangan sebagai penyelenggara tingkat bawah.
“Tujuannya agari mensukseskan tahapan pemilu tahun 2019 yakni PPK dan PPS merupakan ujung tombak suksesnya pemilu. Jadi bekerjalah sesuai dengan tahapan dan peraturan perundang-undangan. Jaga integritas dan netralitas sebagai penyelenggara pemilu,’’ kata Meixxy Rismanto saat pelantikan, di damping Anggota KPU Kabupaten Kaur lainya.
Lanjut Meixxy, dasar pelantikan berdasarkan surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaur Nomor 12/pp.05.1-Kpt/1704/KPU-kab/II/2019 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaur Nomor 13/pp.05.1-Kpt/1704/KPU-kab/II/2019 sepuluh orang yang dilantik tersebut diantaranya, satu orang PPK Firma Suryani Kecamatan Semidang Gumay dan dua PPS di Kecamatan Semidang Gumai Desa Padang Panjang Ance Sumantri dan Arneli Paridah Desa Mentiring, dua PPS Desa Kepala Pasar Kecamatan Kaur Selatan, Budiman Santoso dan Juni Saputra, PPS Desa Tuguk Kecamatan Luas, Zoni Heryadi, Syahrul R. merupakan PPS Desa Pasar Baru Kecamatan Nasal, Junaidi PPS Tanjung Agung Kecamatan Tetap, Juniardi PPS Penandingan Kecamatan Kinal dan Harlena PPS Tanjung Aur II Kecamatan Tanjung Kemuning.
‘’Mereka yang dilantik sudah melalui proses seleksi tes wawancara,’’demikian Meixxy sembari mengatakan, hadir dalam pelantikan Kapolres Kaur dan Bawaslu Kabupaten Kaur serta Sekretaris KPU Kabupaten Kaur Drs. Sunarsan. (Oy24)

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *