Negara :
Kota :
Jakarta, Dering24.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan sejumlah KPU Daerah masih menunggu besaran honorarium badan ad hoc seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), hingga Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2020.
“Bisa juga teman-teman KPU menunggu beberapa peraturan, terkait misalnya soal kisaran honorarium badan ad hoc, dan kita masih nunggu dari Kementerian Keuangan,” kata Pramono di kantornya, Selasa (10/9/2019).
Menurut Pramono, besaran honor itu akan dimasukkan ke usulan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2020.
Pramono menegaskan, KPU Daerah yang belum mengusulkan NPHD juga karena kurangnya komunikasi dengan Pemerintah Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Jadi komunikasi antara KPU, dengan Pemerintah Daerah dan DPRDnya belum lancar,” ungkapnya.
Dia menambahkan, 252 KPU Daerah yang telah mengusulkan NPHD masih melakukan pembahasan dengan pemerintah daerah dan DPRD setempat.
“Besaran NPHD yang diusulkan masing-masing KPU Daerah bisa saja diterima seluruhnya, maupun dikoreksi dengan adanya pengurangan,” pungkasnya.
(Ip)