DERING24.COM BENGKULU UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (15/09/2020) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Raperda APBD-P tahun 2020 yang telah disampaikan Bupati Bengkulu Utara pada hari Senin (14/09/2020) yang di gelar di lantai II Gedung DPRD BU.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sonti Bakara serta didampingi Wakil Ketua I Juhaili dan Wakil Ketua II Herliyanto ini dapat banjir kritikan. Pasalnya dalam rapat tersebut Bupati berhalangan hadir. Namun diwakilkan oleh Arie Septia Adinata.
Wakil Ketua Fraksi Nurani Indonesia Sejahtera (NIS) Febri Yurdiman mengingatkan, bahwa bupati untuk tidak menggunakan APBD-P ini pada Program yang bersifat formalitas dan temporal. Menurutnya harus fokus pada sektor pembangunan real, termasuk persoalan kesejahteraan tenaga honorer ataupun TKS dan ketimpangan infrastruktur.
“APBD-P 2020 ini harus di prioritaskan pada sektor pembangunan real terkhusus pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Kami tidak ingin mendengarkan keluhan masyarakat atas kebobrokan infrastruktur yang ada. Jangan lagi cuma diperbaiki seadanya, Apalagi cuma dipasang batang kelapa,”ujarnya.
Baginya, pembangunan dalam segala sektor itu harus mengusung konsep berkeadilan dan harus merata. Sebab APBD dan APBD-P tersebut milik seluruh rakyat bengkulu utara, Jangan ada wilayah bengkulu utara yang di anak tirikan.
“Kami berharap setelah raperda APBD-P 2020 ini menjadi perda ,bisa menuntaskan semua kebutuhan, tantangan dan situasi kondisi yang dihadapi bengkulu utara saat ini. Harus menjadi kerangka acuan kerja untuk mewujudkan visi misi bengkulu utara dengan pendekatan peningkatan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, ia juga pertanyakan rekomendasi pansus covid-19 yang telah di disampaikan pada bupati beberapa waktu lalu. Dimana salah satu poin pentingnya bupati harus memberhentikan Kepala Dinas Sosial dan Kominfo.
“Minimal Mian, selaku bupati bisa memberikan jawaban atas rekomendasi tersebut, Jangan diam. Sebap diam bisa meliarkan asumsi publik,” tutup Febri. (Rama/ADV)
Comment here