Dering24.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan, pelantikan Presiden terpilih tetap 20 Oktober 2019, meski ada usulan dimajukan pada 19 Oktober 2019.
“Pelantikan tetap pada 20 Oktober 2019,” kata Komisioner KPU RI Hasyim Asyari dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/9/2019).
Menurut Hasyim, masa jabatan Presiden sudah ditetapkan dalam waktu tertentu.
“Lima tahun dihitung sejak Pilpres, dan sudah dilakukan pelantikan Presiden pada 20 Oktober 2004,” ungkapnya.
Dia menambahkan, sejak itu pada Pemilu 2009, Pemilu 2014, dan Pemilu 2019, siklus lima tahunan masa jabatan Presiden tetap 20 Oktober.
Sebelumnya, Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi menyatakan Presiden Joko Widodo memiliki keinginan memajukan pelantikan sehari lebih cepat.
Budi mengatakan usulan itu disampaikan saat bersilaturahim dengan sejumlah pegiat Projo.
(Ip)
Comment here