Bidang Pendapatan BKD Lebong telah Distribusikan SPPT-PBB

Website Official :
Negara :
Kota :

DERING24.COM LEBONG – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu melalui  bidang pendapatan telah membagikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) Kepada 93 desa dan 12 kelurahan di Kabupaten Lebong.

Kepala BKD Lebong Erik Rosadi melalui kepala bidang pendapatan BKD Lebong Monginsidi S.Sos mengatakan,  bahwa BKD Kabupaten Lebong bidang pendapatan telah membagikan SPPT PBB kepada 93 desa dan 12 kelurahan yang ada di kabupaten Lebong

“Ya benar sudah kami bagikan SPTT di semua desa dan kelurahan yang ada di kabupaten Lebong, tinggal bagaimana kepala desa berserta camat menekankan wajib pajak untuk segera melunasi hutang pajak selama ini belum di bayar,”jelasnya.

Monginsidi juga menjelaskan kepada awak media, bahwa dia tidak menarik ada beberapa kendala wajib pajak selama ini.

“Yang jadi permasalahan adalah wajib pajak sudah tidak berada di lokasi, ada yang keluar daerah atau memang sudah pindah dari lokasi tersebut,”ujarnya.

Perlu diketahui bahwa target Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) di tahun 2022 adalah sebanyak 31.856 dengan total pajak sebanyak Rp. 1.589.390.00

Ia sangat berharap masyarakat kabupaten lebong di tahun 2022 ini taat membayar pajak.

(Indra/Adv)

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *